ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU
DAERAH PULAU AMBON
CABANG KYRIE ELEISON II
PENGURUS RANTING II HALONG
Jln. Wolter
Monginsidi – Halong Baru
MATERI
RAPAT RANTING –
XXII
DI
HALONG
Minggu,
14 April 2013
Ingatlah Moto Kita :
“Kamu Adalah Garam dan Terang Dunia”
Tema : “TUHAN ITU BAIK BAGI SEMUA CIPTAAN”
Sub Tema : Menjadi Gereja yang diberkati untuk
menghadirkan kesejahteraa, keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam
konteks masyarakat kepulauan yang majemuk.
RANCANGAN
NAMA PESERTA
RAPAT RANTING XXII– TAHUN 2013
A. Peserta Biasa
I. Pengurus Ranting
1.
Sdr.Elvis Ch Lahallo Ketua
Ranting
2.
Sdr.Elvido Radjawane Ketua
I
3.
Sdr. Rido Leuwol Ketua II
` 4.
Ny. Ika Herman Ketua III
5.
Sdr. Coken Hattu Ketua
IV
6.
Sdri. Moren Manusiwa Ketua
V
7.
Sdri. Aci Pembuaian Sekretaris
Ranting
8.
Sdr. Ferry Koritelu Sekretaris
I
9.
Sdr. Angky Wattimury Sekretaris
II
10. Sdr. Olky Oneputty Sekretaris
III
11. Sdr. Yani Schaduw Sekretaris
IV
12. Sdri. Jean Anakotta Sekretaris
V
13. Sdri. Jean Lawalata Bendahara
Ranting
14. Sdr. Valdo Matakupang Bendahara
I
15. Sdr. Endy Fatlolona Bendahara
II
II.Anggota Ranting
1. Sdri.Hesty
Rumahloine 21.
Sdri. Ana Madendang
2.
Sdri. Ona Pattiwaelapia 22.
Sdri. Norsalina Djapandjatai
3.
Sdri. Onya Sopacua 23.
Sdri. Jerry Lawalata
4.
Sdri. Mario Wenno 24.
Sdri. Lulu Manusiwa
5.
Sdri. Ansye Kalaipupin 25.
Sdr. Etmy Tupamahu
6.
Sdr. Sandro Putuhena 26.
7.
Sdr. Anthon Sahetapy 27.
8.
Sdri. Ketna Nahusona 28.
9.
Sdri. Ona. Notanubun 29.
10. Sdri. Eta. Notanubun 30.
11. Sdr. Dony Roswandy 31.
12. Sdri. Hesty Matahelumual 32.
13. Sdr. Avin Laisina 33.
14. Sdri. Vita Latuasan 34.
15. Sdr. Elon Suripatty 35.
16. Sdr. Erol Matahelumual 36.
17. Sdr. Marco Nussy 37.
18. Sdr. E. Werinussa 38.
19. Sdr. E.Radjawane 39.
20. Sdr. Nus Oktoseja 40.
II.Majelis Jemaat (Yang
bertugas di sektor)
1.
Ibu.A.Anakotta 11. Ibu.O.Anakotta
2. Ibu.W.Tamamekeng 12. Bpk.J.Ririhena
3.
Ibu.Y.Sapulette 13. Bpk.A.Uneputty
4.
Ibu.N.Siwalette 14. Ibu.O.Tohatta
5.
Ibu.N.Leatomu 15. Bpk.A.Manusiwa
6.
Bpk.Y.Hattu 16. Bpk.P.Pattiasina
7.
Ibu.E.Suripatty 17.
Ibu.I.Lawalata
8.
Ibu.E.Simatau 18. Ibu.I.Herman
9.
Ibu.A.Kaya
10. Ibu.C.Mairuhu
B.Peserta Luar Biasa
I. Pembina Ranting
1. Ibu.J.Anakotta
2. Ibu. A. Mustamu
3. Ibu. A Tisera
4. Ibu. L. Werinussa
5. Bpk.Y.Roswandy
6. Ibu. A.Anakotta
7. Bpk.E. Suripatty
II. Konsultan/Undangan
1.
Pengurus Cabang Kyrie Eleison II
2.
Ketua Majelis Jemaat GPM Halong
3. Pemerintah
Negeri Halong
4.
Panitia Pembangunan Gedung Sekretariat
5.
Senioritas AMGPM Ranting II Halong
6.
Para Donatur
III.Peninjau
1. Pengurus
Remaja Dapel Halong Baru
Ditetapkan di : Halong
Pada tanggal : 14 April 2013
PIMPINAN SIDANG
|
Sdr. E. Ch.
Lahallo
Ketua
|
Sdri. Aci
Pembuaian
Sekretaris
|
TATA TERTIB
RAPAT RANTING XXII
Angkatan Muda GPM
Ranting II Halong
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
1.
Rapat Ranting Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku adalah
pemegang kedaulatan tertinggi di tingkat Ranting, dan dilaksanakan sesuai
Anggaran Dasar AMGPM Bab IX Pasal 14 ayat 2g dan Anggaran Rumah Tangga AMGPM
bab IV pasal 15.
2.
Di dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya, Rapat
Ranting tetap berada di bawah terang Pengakuan tentang Yesus Kristus sebagai
Tuhan dan Juru Selamat seperti yang disaksikan oleh Firman Allah di dalam
Alkitab dan berazaskan Pancasila, Tata Gereja, Gereja Protestan Maluku,
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AMGPM.
3.
Kedaulatan sepenuhnya berada di tangan peserta dan
dilaksanakan oleh Rapat Ranting.
4.
Penyelenggaraan Rapat Ranting sepenuhnya menjadi
tanggung jawab Pengurus Ranting AMGPM.
BAB
II
TUGAS
DAN WEWENANG
Pasal 2
Kewenangan
atau tugas Rapat Ranting adalah (ART Bab IV Pasal 15 ayat 11)
1.
Menilai Laporan Pertanggung jawaban Pengurus Ranting
2.
Menetapkan Garis-garis Besar Program dua tahunan dan
program kerja serta APB Tahun Pertama periodesasi kepengurusan baru.
3.
Memilih Pengurus Ranting
4. Menetapkan
keputusan dan kebijakan organisasi lainnya.
BAB III
PESERTA
Pasal 3
1.
Rapat Ranting dihadiri oleh peserta biasa yang terdiri
dari:
a. Pengurus
Ranting
b. Semua
Anggota Ranting yang terdaftar
c. Ketua
Majelis Jemaat atau unsur Majelis Jemaat Sektor (Ketua Bakopel)
2.
Selaian peserta biasa sebagaimana dimaksud dalam ayat 1
(satu) diatas, Rapat Ranting juga dihadiri oleh Peserta Luar Biasa yang terdiri
dari:
a. Unsur
Pengurus Cabang
b. Undangan
lain yang ditetapkan Pengurus Ranting
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA
1.
Hak Peserta
a.
Peserta Biasa
mempunyai Hak Suara dan Hak Bicara (ART Bab II Pasal 3 ayat 1, jo ART Bab IV
pasal 15 ayat 6), kecuali Pimpinan Gereja yang usianya diatas 45 Tahun, hanya mempunyai
hak bicara (ART Bab II Pasal 2 ayat 1d pada memori penjelasan).
b.
Pengurus Cabang dalam kapasitas sebagai Pimpinan
Organisasi di tingkat Cabang mempunyai hak bicara baik diminta maupun tidak.
c.
Undangan dan Peninjau hanya mempunyai Hak Bicara.
2.
Kewajiban Peserta
Peserta
Biasa maupun Peserta Luar Biasa, wajib mentaati ketentuan yang diatur di dalam
Tata Tertib ini dan hal-hal lain yang diatur oleh Panitia Pelaksana.
3.
PeserTA Biasa dan Peserta Luar Biasa berkewajiban
menghadiri Sidang-Sidang Pleno dan Sidang-Sidang Komisi.
BAB
V
ALAT-ALAT
KELENGKAPAN PERSIDANGAN
Pasal
5
Rapat
Ranting mempunyai Alat-Alat Kelengkapan Persidangan yang disusun menurut
pengelompokan kegiatan sebagai berikut:
1. Pimpinan
Rapat Ranting
2. Majrelis
Ketua
3. Sidang-Sidang
Pleno/Paripurna
4. Sidang-Sidang
Komisi
Pasal 6
1.
Pimpinan Rapat Ranting adalah Pengurus Ranting AMGPM
(ART Bab IV pasal 15 ayat 7)
2.
Sidang-sidang dalam Rapat Ranting dipimpin oleh
Pengurus Ranting sampai terpilihnya Majelis Ketua, yang dipilih dari dan oleh
peserta biasa Rapat Ranting (ART Bab IV pasal 15 ayat 8).
Pasal 7
1.
Majelis Ketua bertugas memimpin Sidang-sidang di dalam
Rapat Ranting.
2.
Majelis Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri dari unsur Pengurus Ranting 2 (dua) orang dan peserta biasa 3 (tiga)
orang yang ditetapkan dengan keputusan Rapat Ranting (ART Bab IV pasal 15 ayat
9).
3.
Personil Majelis Ketua ditunjuk oleh Pengurus Ranting
decara bijaksana dan disahkan oleh Rapat Ranting.
4.
Sekretaris Rapat Ranting dan atau Sekretaris
Persidangan adalah Sekretaris Pengurus Ranting AMGPM.
5.
Sekretaris Persidangan diwajibkan untuk membaca dan
atau melaporkan seluruh hasil keputusan Rapat Ranting, sebelum sidang-sidang
pleno dalam Rapat Ranting ditutup.
6.
Wewenang Majelis Ketua di dalam Rapat Ranting adalah:
a. Memanggil
peserta untuk menghadiri sidang-sidang, membuka dan menskors Sidang-Sidang
Pleno.
b. Memimpin
Sidang-Sidang Pleno selama Rapat Ranting berlangsung.
c. Menjaga
kelancaran dan ketertiban dalam Sidang-Sidang selama Rapat Ranting berlangsung.
d. Berusaha
mempertemukan pendapat-pendapat yang berbeda, menyimpulkan pembicaraan dan
mendudukan persoalan yang sebenarnya serta mengembalikan jalannya Sidang pada
pokok pembicaraan.
e. Majelis
Ketua memimpin sidang dalam Rapat Ranting samapi pada penetapan hasil kerja
formatur, dan sesudah itu menyerahkan palu sidang kepada Ketua dan Sekretaris
Ranting terpilih untuk menutup Sidang-Sidang Pleno dalam Rapat Ranting.
Pasal 8
1. Rapat
Ranting membentuk Komisi-Komisi kerja sesuai dengan kebutuhan
2.
Komisi-Komisi kerja di dalam Rapat Ranting, dapat
membentuk Sub Komisi menurut Kebutuhan.
3.
Komisi-Komisi kerja Rapat Ranting bertugas
memusyawarahkan dan mengambil keputusan mengenai hal-hal yang menjadi agenda
Komisi dalam ruang lingkup tugasnya.
4.
Jumlah anggota Komisi sedapat mungkin disusun dan
ditetapkan secara berimbang oleh Majelis Ketua.
5.
Majelis Ketua duwajibkan untuk menghadiri Sidang-Sidang
Komisi sebagai Peserta Biasa.
6.
Pimpinan Komisi di dalam Rapat Ranting terdiri dari:
seorang Ketua, seorang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris yang ditunjuk oleh
Majelis Ketua.
BAB VI
TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS RANTING AMGPM
Pasal 9
1.
Setiap Peserta Biasa (yang memiliki hak suara)
mengajukan satu bakal calon Ketua Ranting dan satu bakal calon Sekretaris
Ranting pada satu kertas suara yang
telah disediakan oleh Majelis Ketua.
2.
Kertas suara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu)
diatas, memuat nama satu orang bakal calon Ketua Ranting dan satu orang bakal
calon Sekretaris Ranting.
3.
Proses perhitungan suara dilaksanakan secara
bersama-sama dan dicatat pada papan perhitungan suara yang berbeda (satu papan
untuk bakal calon Ketua dan satu papan untuk bakal calon Sekretaris).
4.
Bakal calon Ketua Ranting dan Sekretaris Ranting yang
memiliki suara terbanyak ditetapkan sebagai calon untuk selanjutnya diuji dan
dipilih dalam Rapat Ranting.
5.
Untuk melengkapi keseluruhan struktur Pengurus Ranting,
maka dibentuk Tim Formatur yang ditunjuk secara bijaksana oleh Majelis Ketua
dengan persetujuan peserta Rapat Ranting.
6.
Seluruh fungsionaris yang akan ditunjuk/dipilih oleh
formatur untuk melengkapi struktur Pengurus Ranting adalah mereka yang
mengikuti Rapat Ranting (Peserta Biasa maupun Peserta Luar Biasa).
7.
Selanjutnya Kriteria, Prosedur Pencalonan dan Pemilihan
Pengurus Ranting AMGPM diatur tersendiri dalam komisi kerja Rapat Ranting
sesuai ketentuan dalam AD/ART dan PO AMGPM.
BAB VII
TATA CARA BERBICARA
Pasal 10
1.
Setiap peserta Rapat Ranting mempunyai hak berbicara
selama 3 (tiga) menit dengan pokok pembicaraan yang jelas (kecuali untuk
ceramah dan Penelaan Alkitab diatur oleh moderator).
2.
Sebelum babak pembicaraan dimulai, diadakan pendaftaran
oleh Majelis Ketua.
3.
Pembicaraan di dalam setiap Sidang Pleno hanya dibuka 2
(dua) babak.
4.
Hanya pembicara pada babak pertama yang berhak
berbicara pada babak kedua dengan pokok pembicaraan yang sama.
5.
Setiap pembicaran yang hendak berbicara diwajibkan untuk
berdiri.
Pasal 11
1.
Peserta dapat mengajukan interupsi untuk meminta atau
memberi penjelasan tentang duduk persoalan yang serbenarnya dari dari madalah
yang sementara dibicarakan.
2.
Interupsi hanya dapat dilakukan setelah diizinkan oleh
Majelis Ketua.
3.
Majelis Ketua berhak menghentikan interupsi apabila
persoalannya sudah jelas atau sudah menyinggung pribadi orang lain.
BAB VIII
QORUM DAN TATA CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 12
1.
Sidang-sidang pleno dinyatakan sah (qorum), apabila
dihadiri oleh lebih dari seperdua jumlah Peserta Rapat Sidang.
2.
Pengambilan Keputusan dalam Rapat Ranting dianggab sah
apabila disetujuia oleh lebih dari ½ (satu per dua) peserta biasa yang hadir.
Pasal 13
1.
Pengambilan Keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh
mungkin atas dasar musyawarah untuk mufakat dan apabila dalam pengambilan
keputusan tidak tercapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan pemungutan
suara terbanyak.
2.
Pengambilan keputusan menyangkut orang dialkukan secara
tertutup, sedangkan pengambilan keputusan menyangkut kebijakan dapat dilakukan
secara terbuka.
Pasal 14
1.
Tata tertib ini merupakan Tata Tertib baku yang
dipergunakan untuk melaksanakan Rapat Ranting AMGPM.
2.
Tata Tertib ini dapat dirubah dan disepurnakan hanya
oleh Lembaga Legislatif (Musyawarah Pimpinan Paripurna).
3.
Segala sesuatu mengenai hal-hal teknis dalam Rapat
Ranting yang belum diatur di dalam Tata Tertib ini akan ditetapkan kemudian
oleh Rapat Ranting sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART, PO dan TATIP
Raoat Ranting AMGPM ini.
Pasal 15
1.
Dengan dikeluarkannya Tata Tertib ini, maka semua
keputusan yang terkait dengan Tata Tertib Rapat Ranting yang selama ini
dipergunakan dinyatakan tidak berlaku.
2.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :
Marbali, Daerah Kepulauan Aru
Pada Tanggal :
25 Oktober 2011
PENGURUS
BESAR
|
Pdt. Elifas. T. Maspaitella, M.Si
Ketua Umum
|
Pdt. Max Takaria, M.Si
Sekretaris Umum
|
RANCANGAN JADWAL ACARA
RAPAT RANTING XXII
AMGPM RANTING II
HALONG
Minggu, 14 April
2013
|
NO
|
WAKTU
|
ACARA
|
PELAKSANA
|
||
|
1
|
07.00
– 09.00
|
Ibadah dan Resepsi
Pembukaan
|
Majelis
Jemaat
|
||
|
2
|
09.00
– 09.30
|
Istirahat/Snack
Pagi
|
PR
|
||
|
3
|
90.30
– 10.00
|
Pengesahan Peserta
dan Jadwal Acara
|
PR
|
||
|
4
|
10.00
– 10.30
|
Penunjukkan
Majelis Ketua
|
PR
|
||
|
5
|
10.30
– 10.50
|
Penyampaian
Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Ranting Tahun 2010-2012
|
Majelis
Ketua
|
||
|
6
|
10.50
– 11.30
|
Tanggapan terhadap
Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Ranting Tahun 2010-2012
|
Majelis
Ketua
|
||
|
7
|
11.30
– 11.45
|
Demisioner
Pengurus Ranting
|
PC
|
||
|
8
|
11.45
– 12.00
|
Pengantar /
Pembagian Komisi
|
PC/Majelis
Ketua
|
||
|
9
|
12.00
– 13.00
|
Makan Siang
|
PR
Demisioner
|
||
|
10
|
13.00
– 14.00
|
Rapat Komisi
|
Komisi
|
||
|
11
|
14.00
– 14.30
|
Pleno Komisi GBPK
dan Program Kerja AMGPM Ranting II Halong
Periode 2012
|
Majelis
Ketua/
Komisi
|
||
|
12
|
14.30
– 15.00
|
Pleno Komisi Umum
|
Majelis
Ketua/
Komisi
|
||
|
13
|
15.00
– 15.30
|
Pleno Komisi
Anggaran
|
Majelis
Ketua/
Komisi
|
||
|
14
|
15.30
-16.00
|
Pleno Komisi Kriteria
|
Majelis
Ketua/
Komisi
|
||
|
15
|
16.00
– 16.30
|
Snack Sore
|
PR
Demisoner
|
||
|
16
|
16.30
– 17.30
|
Pemilihan Ketua
dan Sekretaris Ranting II Halong periode 2012-2014
|
Majelis
Ketua
|
||
|
17
|
17.30
– 17.45
|
Pemilihan Tim Formatur
|
PR
|
||
|
18
|
17.45
– 18.15
|
Rapat Tim Formatur
|
Tim
Formatur
|
||
|
19
|
18.15
– 18.30
|
Penyampaian Hasil Kerja
Tim Formatur
|
Tim
Formatur
|
||
|
20
|
18.30
– 18.45
|
Penyampaian Hasil
Rapat Ranting XXII
|
Sekretaris
Sidang
|
||
|
21
|
18.45
– 19.15
|
Penutup
|
PR
Demisioner
|
||
|
|
|||||
Ditetapkan di : Halong
Pada tanggal : 14 April 2013
PIMPINAN SIDANG
|
Sdr. E. Ch.
Lahallo
Ketua
|
Sdri. Aci
Pembuaian
Sekretaris
|
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
PENGURUS ANGKATAN MUDA GPM RANTING II
HALONG
TAHUN 2011 - 2013
I. PENDAHULUAN
AMGPM Ranting II Halong dalam perjalanan
pelayanan sepanjang Tahun 2011 hingga penghujung tugas dan tanggung jawab saat
ini tidak pernah terlepas dari berkat dan tuntunan Tuhan Yesus Kristus Kepala
Organisasi ini. Olehnya itru, kita bersyukur kepaada Tuhan Yesus Kristus, sebab
hanya atas berkat dan tuntunan-NYA itu kita diberikan kesempatan untuk ada
dalam suasana bergumul bersama dalam momentum pelaksanaan Rapat Ranting XXII
Angkatan Muda GPM Ranting II Halong yang digelar saat ini.
Dimana, lewat momentum ini, Pengurus
AMGPM Ranting II Halong selaku lembaga ekssekutif di tingkat ranting
berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelayanan
sebagaimana tuntutan dari konstitusi AMGPM yang kita pegang erat bersama.
Dalam perjalanan pelayanan yang sudah
terlewati, kami menyadari sungguh bahwa berbagai pencapaian maksimal
sebagaimana kita harapkan bersama belum mampu kami realisasikan, bahkan
cenderung memiliki berbagai kekurangan.
Apalagi, dalam rentan waktu pelayanan yang
sudah kita lewati bersama hingga di penghujung tugas dan tanggung jawab saat
ini tidak terlepas dari berbagai hambatan dan kesulitan yang tak bisa kita
hindari. Namun begitu, berbagai habatan dan kesulitan itu harus dipandang
sebagai faktor pendorong yang memotivasi kita untuk lebih mendalami konteks permasalahan
yang dihadapi untuk meraih maksimaliasi pelayanan yang harus kita lakukan.
Mendahului laporan ini, perkenankan kami
menyampaikan terima kasih kepada Bpk/Ibu/Sdr/i, khusus seluruh potensi AMGPM di
Ranting II Halong, karena telah memberikan kesempatan dan dukungan kepada Pengurus
AMGPM Ranting II Halong sepanjang perjalanan pelayanan pelayanan yang bisa
dilewati, dengan hasil yang pada kesempatan ini akan kami laporkan guna
dievaluasi bersama.
Kami berharap, melalui laporan dan
evaluasi ini kiranya dapat menjadi cerminaan dan pijakan sebagai suatu
pendewasaan para kader AMGPM yang ada di ranting ini untuk menjadikan hari-hari
pelayanan di waktu mendatang akan lebih baik dari hari-hari pelayanan yang sudah
kita lalui.
Selanjutnya
Laporan Pertanggung Jawaban Pelayanan Pengurus AMGPM Ranting II Halong periode
Tahun 2011-2013 disampaikan dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
II. LAPORAN IMPLEMENTASI GBPP PERIODE 2011-2013
2.1.
LAPORAN IMPLEMENTASI PROGRAM ORGANISASI PERIODE MASA
RAPAT RANTING XXI
2.2.
LAPORAN EVALUASI PROGRAM PELAYANAN DAN ANGGARAN MASA
RAPAT KERJA RANTING XVIII
2.3.
LAPORAN PELAKSANAAN REKOMENDASI
III.
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
IV. HAMBATAN-HAMBATAN
V. SARAN
V. PENUTUP
II. LAPORAN
IMPLEMENTASI GBPP PERIODE 2011-2013
2.1. LAPORAN IMPLEMENTASI PROGRAM ORGANISASI
PERIODE MASA RAPAT RANTING XXI
Rapat Ranting XXI AMGPM Ranting II Halong
yang berlangsung di Halong, menetapkan :
1. Bidang Organisasi dan
Kerumahtanggaan memiliki 5 Program dan 8
kegiatan
2. Bidang Pelpem memiliki 3 Program dan 7 kegiatan
3. Bidang Keesaan dan Pembinaan Umat
memiliki 3 Program dan 12 kegiatan
4. Bidang PI dan Komunikasi memiliki 3
Program dan 3 kegiatan
5. Bidang Finansial dan Ekonomi memiliki 1 Program dan 7
kegiatan.
Adapun pelaksaan program pada
masing-masing bidang sebagaimana tersebut di atas adalah sebagai berikut.
I.
Bidang
Organisasi dan Kerumahtanggaan
1.
Program Sarana dan Prasarana
Program ini mempunyai 1 kegiatan, yaitu :
Ø
Kelanjutan Kerja Gedung Sekretariat AMGPM
Ranting II Halong
Dalam periodeniasi tahun 2011 telah dilaksanakan
pembangunan lanjut, namun belum maksimal.
2.
Program Penataan Sistem Administrasi
Program ini mempunyai 2 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Updating Data Ranting
Kegiatan ini sudah dilaksanakan, namun harus
dimaksimalkan lagi.
Ø
Sosialisasi AD/ART, PO, GBPP, KUP
Kegiatan ini sudah dilaksanakan tetapi belum
maksimal.
3.
Program Sistem dan Pelaksanaan Laporan
Program ini mengangkat 2 jenis kegiatan, yaitu
:
Ø
Memberikan laporan perkembangan ranting ke
Cabang
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dalam berbagai
koordinasi lisan.
Ø
Memberikan laporan perkembangan ranting ke
Majelis Jemaat
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dalam berbagai
koordinasi lisan.
4.
Program Pelaksanaan Rapat
Program ini memiliki 3 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Pelaksanaan Rapat Ranting
Kegiatan ini belum dilaksanakan, sebab seharusnya
yang dilaksakan adalah Rapat Kerja Ranting (Raker) dahulu dan bukan Rapat
Ranting
Ø
Rapat Evaluasi Antara Pengurus Ranting
Kegiatan ini telah dilaksanakan sebagaimana
kebutuhan
Ø
Rapat teknis dengan Panitia Gedung Sekretariat
dengan melibatkan Majelis Jemaat
Kegiatan ini sudah dilaksanakan pada bulan
September dan Oktober 2011 di Rumah Keluarga Ot Lawalata (Ketua Panitia) dan
Gedung Gereja Gilgal
5.
Program Penggalian Sejarah
Program ini memiliki 1 jenis kegiatan,
yaitu :
Ø
Melengkapi data sejarah ranting II Halong
Kegiatan
ini belum dapat dilaksanakan
II. Bidang Pelpem
1.
Kepedulian Lingkungan dan Bahkti Sosial
Program ini mempunyai 1 kegiatan, yaitu :
Ø
Bakti Sosial
Kegiatan ini telah dilaksanakan di Gedung
Sekretariat sesuai kebutuhan
2.
Kepekaan Sosial Pemuda
Program ini mempunyai 5 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Pelayanan Orang Sakit
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan baik.
Ø
Pelayanan orang duka
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan baik.
Ø
Kunjungan kepada AR/PR yang kurang aktif
Kegiatan ini
sudah dilaksanakan, namun belum maksimal.
Ø
Pelayanan HUT
Kegiatan ini tidak terealisasi dengan maksimal.
Ø
Pelayanan lain-lain
Kegiatan ini sudah terealisasi lewat berbagai
pelayanan di wilayah AMGPM Ranting II Halong.
3.
Peningkatan Minat dan Bakat Pemuda
Program ini mengangkat 1 jenis kegiatan, yaitu
:
Ø
Sepakbola gawang mini
Kegiatan
ini belum dapat dilaksanakan.
III. Bidang Kebinum
1.
Peningkatan Mutu Ibadah
Program ini mempunyai 4 kegiatan, yaitu :
Ø
Ibadah Ranting
Kegiatan ini terealisasi dengan baik lewat ibadah
pada setiap hari Kamis, walau terkadang mengalami perubahan hari karena
penyesuaian dengan ibadah cabang.
Ø
Ibadah Cabang
Kegiatan ini selalu diikuti sesuai agenda ibadah
cabang.
Ø
Ibadah Koinonia
Kegiatan ini belum dapat terlaksana karena jadwal
kegiatannya berdekatan dengan pelaksanaan HUT Ranting.
Ø
Ibadah Dapua
Kegiatan ini telah diikuti sesuai dengan informasi
ibadah yang sampai ke ranting.
2.
Hari-Hari Besar Gerejawi dan Organisasi
Program ini mempunyai 8 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Paskah Ranting
Kegiatan ini belum dilaksanakan
karena dijadlawkan di bulan April 2012
Ø
HUT Ranting
Kegiatan ini
telah dilakukan pada 4 Agustus 2011 di Gedung Sekretariat AMGPM Ranting II
Halong
Ø
Natal Ranting
Kegiatan ini
telah dilakukan pada 11 Desember 2011 di Gedung Sekretariat AMGPM Ranting II
Halong
Ø
HUT Cabang dan Natal Cabang
Telah diikuti
pada 5 Desember 2011 di Gedung Gereja Elohim-Latta
Ø
Paskah Cabang
Kegiatan ini
merupakan kegiatan partisipasi yang akan dilaksanakan pada April 2012
Ø
HUT Dapua
Kegiatan ini
merupakan kegiatan partisipan yang diikuti beberapa warga ranting.
Ø
Natal Dapua
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipan yang diikuti beberapa warga
ranting
3.
Kerjasama dengan Aparatur Penyelenggara
Gereja
Program ini mengangkat 1 jenis kegiatan, yaitu
:
Ø
Konseling dan Pastoralia
Kegiatan ini tidak terlaksana bagi pengurus AMGPM
Ranting II Halong terpilih. Ini disebabkan karena kurangnya koordinasi antara
pengurus yang lama bersama dengan MJ.
IV. Bidang Pikom
1.
Pemanfaatan Media Komunikasi dan Informasi
Program ini mempunyai 1 kegiatan, yaitu :
Ø
Pemanfaatan Papan Informasi
Kegiatan ini telah dilaksanakan. Walaupun belum
maksimal, tetapi telah dilakukan juga perbaikan terhadap Papan Informasi
tersebut.
2.
Pengembangan Vocal Group
Ø
Mengaktifkan Vocal Group
Kegiatan ini sudah dilaksanakan, tetapi belum
maksimal. Namun, ada pula pembentukan Paduan Suara sesuai dengan kebutuhan.
V. Bidang Finek
1.
Penggalian Dana
Program ini mempunyai 7 kegiatan, yaitu :
Ø
Donatur
Kegiatan ini telah terlaksana dalam bentuk
pemberian secara sukarela oleh Pembina dan beberapa orang tua.
Ø
Iuran Ranting
Kegiatan ini telah dilaksanakan dalam bentuk
penagihan di setiap ibadah ranting dan di setiap rumah-rumah anggota ranting
pada setiap minggu pertama dan kedua berjalan, tapi belum disadari secara
maksimal.
Ø
Amplop Syukur HUT Ranting
Kegiatan in tidak dilaksanakan.
Ø
Amplop Syukur Natal Ranting
Kegiatan ini sudah dilaksanakan saat Natal
Ranting
Ø
Kalender 2012
Kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan.
Ø
Celengan
Kegiatan ini telah dilaksanakan dalam setiap
ibadah ranting
Ø
Bazaar
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dalam bentuk
penjualan Ayam Bakar di RM. Istana Berkat 15 November 2011
2.2.
LAPORAN EVALUASI PROGRAM PELAYANAN DAN ANGGARAN MASA
RAPAT KERJA RANTING XVIII
Rapat Ranting XXI AMGPM Ranting II Halong
yang berlangsung di Halong, menetapkan :
1. Bidang Organisasi dan
Kerumahtanggaan memiliki 5 Program dan 8
kegiatan
2. Bidang Pelpem memiliki 3 Program dan 7 kegiatan
3. Bidang Keesaan dan Pembinaan Umat
memiliki 3 Program dan 12 kegiatan
4. Bidang PI dan Komunikasi memiliki 3
Program dan 3 kegiatan
5. Bidang Finansial dan Ekonomi memiliki 1 Program dan 7
kegiatan.
Adapun pelaksaan program pada
masing-masing bidang sebagaimana tersebut di atas adalah sebagai berikut.
I.
Bidang
Organisasi dan Kerumahtanggaan
1.
Program Sarana dan Prasarana
Program ini mempunyai 1 kegiatan, yaitu :
Ø
Kelanjutan Kerja Gedung Sekretariat AMGPM
Ranting II Halong
Program ini telah dilaksanakan dan masih terus
dilaksanakan.
2.
Program Penataan Sistem Administrasi
Program ini mempunyai 1 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Melengkapi Data Ranting
Program ini sudah dilaksanakan tetapi belum
maksimal.
3. Program
Sistem dan Pelaksanaan Laporan
Program ini mengangkat 2 jenis kegiatan, yaitu
:
Ø
Memberikan laporan perkembangan ranting ke
Cabang
Kegiatan ini hanya sempat dilaksanakan dalam
berbagai koordinasi lisan.
Ø
Memberikan laporan perkembangan ranting ke
Majelis Jemaat
Kegiatan ini hanya empat dilaksanakan dalam
berbagai koordinasi lisan.
4.
Program Pelaksanaan Rapat
Program ini memiliki 3 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Pelaksanaan Rapat Ranting
Kegiatan ini sementara dilaksanakan.
Ø
Rapat Evaluasi Antara Pengurus Ranting
Kegiatan ini telah dilaksanakan sebagaimana
kebutuhan
Ø
Rapat teknis dengan Panitia Gedung Sekretariat
dengan melibatkan Majelis Jemaat
Kegiatan ini hanya berlangsung dalam berbagai
koordinasi lisan guna melanjutkan proses pembangunan Gedung Sekretariat.
5.
Program Penggalian Sejarah
Program ini memiliki 1 jenis kegiatan,
yaitu :
Ø
Melengkapi data sejarah ranting II Halong
Kegiatan
ini belum dapat dilaksanakan
II.
Bidang
Pelpem
1.
Kepedulian Lingkungan dan Bahkti Sosial
Program ini mempunyai 1 kegiatan, yaitu :
Ø
Bakti Sosial
Kegiatan ini telah dilaksanakan di Gedung
Sekretariat sesuai kebutuhan
2.
Kepekaan Sosial Pemuda
Program ini mempunyai 5 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Pelayanan Orang Sakit
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan baik.
Ø
Pelayanan orang duka
Kegiatan ini sudah dilaksanakan dengan baik.
Ø
Kunjungan kepada AR/PR yang kurang aktif
Kegiatan ini tidak
dapat dilaksanakan secara maksimal
Ø
Pelayanan lain-lain
Kegiatan ini sudah terealisasi lewat berbagai
pelayanan di wilayah AMGPM Ranting II Halong.
III.
Bidang
Kebinum
1.
Peningkatan Mutu Ibadah
Program ini mempunyai 5 kegiatan, yaitu :
Ø
Ibadah Ranting
Kegiatan ini terealisasi dengan baik lewat ibadah
pada setiap hari Kamis, walau terkadang mengalami perubahan hari karena
penyesuaian dengan ibadah cabang.
Ø
Ibadah Cabang
Kegiatan ini selalu diikuti sesuai jadwal ibadah
cabang.
Ø
Ibadah Dapua
Kegiatan ini telah diikuti sesuai dengan informasi
ibadah yang sampai ke ranting.
Ø
Ibadah Pemuda
Kegiatan ini telah diikuti pada awal Tahun 2012
sebagaimana waktu pelaksanaan ibadah dimaksud oleh Majelis Jemaat GPM Halong.
Ø
Malam Pergumulan
Kegiatan ini hanya dilaksanakan sesuai kebutuhan.
2.
Hari-Hari Besar Gerejawi dan Organisasi
Program ini mempunyai 8 jenis kegiatan, yaitu :
Ø
Paskah Ranting
Kegiatan ini telah
dilaksanakan dan disertai dengan pemberian Natura.
Ø
HUT Ranting
Kegiatan ini
telah dilaksanakan dan disertai dengan peberian Natura.
Ø
Natal Ranting
Kegiatan ini
telah dilaksanakan dan disertai dengan pemberian Natura.
Ø
HUT Cabang dan Natal Cabang
Kegiatan ini
telah diikuti pada 5 Desember 2012
Ø
Paskah Cabang
Kegiatan ini telah
diikuti.
Ø
HUT Dapua
Kegiatan ini
merupakan kegiatan partisipan yang tidak sempat diikuti oleh warga ranting.
Ø
Natal Dapua
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipan yang tidak sepat diikuti oleh
warga ranting
3.
Kerjasama dengan Aparatur Penyelenggara
Gereja
Program ini mengangkat 1 jenis kegiatan, yaitu
:
Ø
Pergembalaan bagi semua Pengurus AM terpilih
Kegiatan ini belum dapat dilaksanakan karena Rapat
Ranting sementara dilakdsanakan untuk memilih kepengurusan yang baru.
IV. Bidang Pikom
1.
Pemanfaatan Media Komunikasi dan Informasi
Program ini mempunyai 1 kegiatan, yaitu :
Ø
Pemaksimalan pembuatan dan pemanfaatan Papan
Informasi
Kegiatan tidak terlaksana dengan baik.
2.
Peningkatan Minat dan Bakat Senin
Ø
Perlombaan solo/duet dalam Dapel Halong Baru
Kegiatan ini belum dapat dilaksanakan.
V.
Bidang Finek
1.
Penggalian Dana
Program ini mempunyai 7 kegiatan, yaitu :
Ø
Donatur
Kegiatan ini telah terlaksana dalam bentuk
pemberian secara sukarela oleh para donatur, kendati kurang maksimal.
Ø
Iuran Ranting
Kegiatan ini telah dilaksanakan dalam bentuk
penagihan di setiap ibadah ranting dan di setiap rumah-rumah anggota ranting
pada setiap minggu pertama dan kedua berjalan, tapi belum disadari secara maksimal
oleh Pengurus maupun Anggota.
Ø
Amplop Syukur HUT Ranting
Kegiatan in tidak dilaksanakan saat HUT Ranting 4
Agustus 2012.
Ø
Amplop Syukur Natal Ranting
Kegiatan ini sudah dilaksanakan saat Natal
Ranting
Ø
Karaoke Dana dan Lampion
Kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan.
Ø
Celengan
Kegiatan ini telah dilaksanakan dalam setiap
ibadah ranting
Ø
Bazaar
Kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan karena
adanya penyelenggaraan bazar yang juga dilaksanakan oleh Panitia MPPC di
Ranting II Halong.
2.3.LAPORAN PELAKSANAAN REKOMENDASI
1. Rekomendasi Nomor
01/R/PD.14-PC.9-RAKER.02-XVIII/2012
Merekomendasikan kepada Pengurus Ranting
untuk mengevaluasi Panitia Pembangunan Gedung Sekretariat jika dalam waktu tiga bulan tidak ada pekerjaan
lanjutan maka panitia harus dibubarkan.
ü
Pembangunan Gedung Sekretariat telah dan
sementara berlangsung sehingga evaluasi bahkan pembubaran terhadap penitia
tidak dilakukan, walaupun pelaksanaan pembangunan lanjutan itu dimotori oleh
donatur secara individu dengan support Badan Majelis Jemaat.
2. Rekomendasi Nomor
02/R/PD.14-PC.9-RAKER.02-XVIII/2012
Merekomendasikan kepada Pengurus Ranting untuk melakukan Pelantikan
Pengurus Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Sdri, Maya Pattiradjawane sebagai
Ketua Bidang II dan Sdri. Krisye Wattimena sebagai Ketua Bidang V.
ü
Perintah rekomendasi ini sudah dilaksanakan dengan
melakukan pelantikan terhadap Sdr. Rido Steven Leuwol sebagai Ketua Bidang II
menggantikan Sdri. Maya Pattiradjawane dan melantik Sdri Moren Manusiwa sebagai
Ketua Bidang V serta melantik Sdri Jean Anakotta sebagai Sekretaris Bidang V
mengisi posisi yang telah ditinggalkan oleh Sdri. Moren Manusiwa karena
dilantik sebagai Ketua Bidang V.
III. KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
Selain berbagai
program yang diputuskan dalam Raker sebelumnya, terdapat pula beberapa
kebijakan yang dilaksanakan oleh pengurus ranting berdasarkan kebutuhan
organisasi dan anggota. Kebijakan-kebijakan itu antara lain :
ü
Pembentukan dan Pelantikan serta Pembubaran
Panitia MPPC XXIII yang dipercayakan kepada AMGPM Ranting II Halong.
ü
Kegiatan pencarian dana Ayam Bumbu RW untuk
menunjang pelaksanaan Perayaan Natal Ranting.
ü
Pengutusan perwakilan dari AMGPM Ranting II dalam
persidangan Jemaat Halong XXXV di Gereja Anugerah
V. HAMBATAN-HAMBATAN
Dalam perjalanan tugas dan tanggung jawab pelayanan yang telah
kita lewati bersama tidak terlepas dari berbagai hambatan yang perlu kami
sampaikan guna perbaikan diwaktu-waktu mendatang. Hambatan-hambatan tersebut antara
lain:
1.
Kurang maksimalnya kesadaran Pengurus, anggota dan juga
pembina dalam melaksanakan berbagai tugas yang dipercayakan.
2.
Kurang adanya kesadaran dari hampir seluruh komposisi
Kepanitiaan Pembangunan Gedung Sekretariat dan Serbaguna AMGPM Ranting II
Halong untuk melanjutkan berbagai pekerjaan lanjut yang masih menjadi tanggung
jawab bersama.
3.
Belum maksimalnya kerja sama yang baik antara Badan
Majelis Jemaaat GPM Halong dalam mendukung berbagai kegiataan AMGPM di wilayah
Ranting II Halong.
4.
Pengurus dan anggota belum memiliki kesadaran secara
maksimal untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar iuran.
V. SARAN
Mereviuw berbagai
pengalaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah kita lalui
dari Tahun pelayanan 2011 hingga penghujung akhir periode kepengurusan kali
ini, maka ada beberapa saran yang perlu kami sampaikan dengan harapan dapat
dijadikan acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kita
kedepan, antara lain:
1. Dalam proses penetapan berbagai program kerja
nantinya, sangat diharapkan agar semua pihak yang bergumul dalam Rapat Ranting
ini dapat menyesuaikan waktu, situasi dan kondisi serta keberadaan ranting ini
untuk selanjutnya memulai perjalanan pelayanan kedepan.
2. Dalam perjalanan Tahun pelayanan kedepan
hendaknya berbagai program yang diangkat dan disetujui dalam Rapat Ranting ini
menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh
komponen warga Ranting, baik Pengurus, Anggota, Pembina maupun para Senioritas.
3. Dalam memilih Pengurus yang baru dalam Rapat
Ranting ini, hendaknya dapat memilih kader-kader AMGPM yang sungguh-sungguh
mencintai organisasi ini dan menjadikan organisasi ini sebagai wadah untuk
mewujudkan pelayanan yang maksimal bagi Tuhan, sehingga apa pun yang dilakukan
oleh kepengurusan yang baru nanti, dilakukan hanya dan untuk kemuliaan nama
Tuhan Yesus Kristus sebagai kepala organisasi.
VI. PENUTUP
Demikian laporan pertanggung jawaban
program dan evaluasi program pelayanan Pengurus AMGPM Ranting II Halong ini
kami sampaikan dalam forum Rapat Ranting ini. Kami menyadari sungguh bahwa
keberhasilan maupun kegagalan sejumlah program turut menyertai pelaksanaan program-program ranting
di sepanjang perjalanan kepengurusan ini sebagaimana terlampir didepan.
Olehnya itu, melalui kesempatan yang
paling berbahagia ini kami memohon maaf yang sebesar-besarnya dengan berharap
agar tahun pelayanan kemarin kiranya akan semakin memberikan motivasi bagi kita
untuk lebih giat guna menghasilkan berbagai karya pelayanan yang lebih baik
lagi dalam perjalanan pelayanan di waktu-waktu mendatang.
Melalui
kesempatan ini pun, kami turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak,
baik Pengurus Cabang Kyrie Eleison II, Majelis Jemaat GPM Halong, Pemerintah
Negeri Halong, Pembina, Donatur serta para Senioritas AMGPM Ranting II Halong,
rekan-rekan Pengurus dan juga anggota AMGPM Ranting II Halong atas berbagai
dukungan, terutama doa maupun finansial serta partisipasinya dalam membantu
kami untuk merealisasikan berbagai program yang diprogramkan sejak Tahun 2011
hingga penghujung tugas dan tanggung jawab kepengurusan ini. Harapan kami,
semoga kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, akan terus
terpelihara dan semakin ditingkatkan di tahun pelayanan yang baru nanti..
Doa kami, Tuhan Yesus Kristus sebagai
kepala organisasi ini akan selalu memberkati kita semua dalam berbagai tugas
dan tanggung jawab masing-masing. Terlebih lagi, bagi kader-kader terbaik AMGPM
Ranting II Halong yang telah disiapkan Tuhan untuk melanjutkan tugas dan
tanggung jawab pelayanan guna mewujudkan jawaban terbaik bagi perkembangan
ranting ini di waktu mendatang, terutama untuk kemuliaan nama Tuhan Yesus
selakku kepala organisasi ini.
Ingatlah
Motto kita:
“KAMU ADALAH GARAM DAN TERANG DUNIA”
PENGURUS RANTING
|
Sdr. Elvis Ch Lahallo
|
Sdri. Aci Pembuaian
|
|
Ketua
|
Sekretaris
|
RANCANGAN KRITERIA DAN TATA CARA
PENCALONAN PEMILIHAN PENGURUS AMGPM
DAERAH PULAU AMBON
CABANG KYRIE ELEISON II
RANTING II HALONG
I. KRITERIA PENCALONAN KETUA DAN SEKRETARIS
RANTING
1. Anggota biasa AMGPM Ranting II Halong dan
peserta biasaa yang hadir dalam Rapat Ranting XXII.
2. Sedang tidak menjalani disiplin Gereja
dan tidak terlibat organisasi terlarang, baik menurut Gereja maupun Pemerintah.
3. Mempunyai pengalaman berorganisasi A
minimal 3 Tahun
4. Aktivis AMGPM yang memiliki dedikasi dan
loyalitas yang tinggi terhadap AMGPM Ranting II Halong
5. Berdomisili dalam daerah pelayanan AMGPM
Ranting II Halong
6. Bakal Calon Ketua dan Sekretaris tidak
boleh memiliki jabatan rangkap dalam organisasi lain, khususnya yang
berafiliasi pada politik praktis.
7. Bakal Calon Ketua dan Sekretaris Ranting
harus sehat jasmani dan rohani.
II. TATA
CARA PENCALONAN
1. Setiap peserta biasa berhak mengajukan
satu orang Bakal Calon Ketua dan satu orang Bakal Calon Sekretaris Ranting pada
kertas yang telah disediakan oleh Majelis Ketua.
2. Setiap Bakal Calon Ketua dan Sekretaris
Ranting minimal didukung oleh 8 suara
3. Setiap Bakal Calon Ketua dan Sekretaris
Ranting adalah mereka yang hadir dalam Rapat Ranting XXII AMGPM Ranting II
Halong sebagai Peserta Biasa.
4. Bakal Calon yang telah terpilih harus
diteliti berdasarkan kriteria pencalonan.
5. Bakal Calon yang telah memenuhi kriteria
pencalonan, dinyatakan sebagai calon untuk dipilih.
III. PROSEDUR
PEMILIHAN KETUA DAN SEKRETARIS RANTING
1. Ketua dan Sekretaris Ranting dipilih
langsung dalam Rapat Ranting XXII AMGPM Ranting II Halong.
2. Pemilihan Ketua dan Sekretaris dilakukan
secara terpisah.
3. Apabila Bakal Calon Ketua dan Sekretaris
Ranting yang telah disahkan sebagai calon adalah calon tunggal, maka
pemilihantidak perlu lagi dilakukan dan Majelis Ketua dapat langsung mensahkan
calon tersebut sebagai Ketua dan Sekretaris Ranting terpilih AMGPM Ranting II
Halong periode Tahun 2012-2014 dengan meminta persetujuan sidang.
4. Setiap peserta bisa memilih secara
terpisah masing-masing seorang diantara Bakal Calon yang telah disahkan sebagai
Calon Ketua dan Sekretaris pada kertas yang telah disediakan oleh Majelis Ketua
dengan dibubuhi Cap Ranting.
5. Kertas suara ditempatkan pada kotak suara
yang sebelumnya dinyatakan kosong oleh peserta Rapat Ranting XXII AMGPM Ranting
II Halong.
6. Perhitungan jumlah suara disesuaikan
dengan jumlah suara peserta biasa yang hadir dengan disaksikan oleh Majelis
Ketua dan seorang saksi yang ditunjuk oleh peserta Rapat Ranting XXII AMGPM
Ranting II Halong.
7. Calon Ketua dan Sekretaris Ranting yang
mendapat suara terbanyak dinyatakan sah menjadi Ketua dan Sekretaris Ranting II
Halong periode 2012-2014.
8. Apabila dalam pemilihan terdaapat suara
terbanyak yang sama, maka perhitungan diulangi hanya untuk calon-calon tersebut
saja.
9. Dalam melengkapi seluruh komposisi AMGPM
Ranting II Halong periode 2012-2014, maka Ketua dan Sekretaris Ranting terpilih
akan menunjuk 3 orang yaitu 1 orang pengurus periode 2010-2012, 1 orang anggota
biasa dan 1 orang Majelis Ketua bertindak sebagai Tim Formatur.
10. Ketua dan Sekretaris Ranting terpilih,
bertindak sebagai Ketua dan Sekretaris Formatur.
Ditetapkan di : Halong
Pada Tanggal : 14
April 2014
|
MAJELIS KETUA
1.
……………………………
2.
……………………………
3.
……………………………
4.
……………………………
5.
……………………………
|
|
SEKRETARIS PERSIDANGAN
Sdri. Aci Pembuaian
|
DAFTAR HADIR
PESERTA RAPAT RANTING AMGPM RANTING II HALONG
14 APRIL 2013
|
No
|
Nama Peserta
|
Status
|
No HP
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No
|
Nama Peserta
|
Status
|
No HP
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|







0 komentar:
Posting Komentar
Silakan Berkomentar...